Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Sikap Imam Mazhab dalam Beda Pendapat

Abd. Wahid by Abd. Wahid
11 March 2024
in Hikmah, Keislaman
0
Sikap Imam Mazhab dalam Beda Pendapat
0
SHARES
46
VIEWS

Wazanmedia.com – Alkisah, penguasa itu datang kepada Imam Malik dan meminta restu kiranya kitab yang dikarang beliau, al-Muwaththa’, menjadi pedoman yang mengikat bagi rakyatnya. Semua warga negara wajib tunduk dan merujuk pada kitab yang konon diselesaikan dalam kurun dua dekade itu. Tanpa pikir panjang Imam Malik menampik maksud baik sang penguasa, beliau tegas menukas.

Sikap Imam Malik dan Syafi’i

“Jangan lakukan itu, Tuan. Orang-orang Islam sudah kenyang dengan banyak pendapat ahli hukum dan kaya dengan sabda-sabda Nabi. Biarkan mereka tetap memilih apa yang mereka pilih untuk mereka sendiri.” (Shinā’at al-Iftā’, 76)

Agaknya alasan penolakan ini, selain kerendahan hati, juga Imam Malik bukan orang atas PD dengan kerja-kerja ijtihadnya. “Aku hanya manusia biasa. Bisa salah bisa benar. Nalarlah pendapatku. Kalau memang sesuai dengan Alquran dan al-Sunnah, ambil. Kalau tidak sesuai, abaikan.” (al-Qaul al-Mufīd fi Adillatil Ijtihād wa al-Taqlīd, 42)

Karakter Imam Malik menurun kepada santri terbaiknya, Imam al-Syafi’iy. Suatu pagi atau sore, beliau menyampaikan, “Apabila kalian temukan dalam kitabku hal yang menyalahi sunnah Rasulullah saw., ambillah ia dan abaikan pendapatku.” (al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab, 1/104) Perkataan beliau serupa ini banyak dengan ragam diksinya. Misalnya dikutip juga pernyataan beliau, “Setiap masalah yang sudah diterangkan hadis sahih dan berbeda dengan pendapatku, maka aku tarik kembali pendapatku, selagi aku hidup atau sudah mati.” (Īqādh al-Himam, 104)

Guru dan santri sama. Alih-alih memasarkan pendapat, mereka justru mengingatkan kalau pendapat mereka mungkin salah.

Sikap Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad

Lebih awal dari guru-santri barusan, Abu Hanifah memberikan teladan yang sama. Beliau mengingatkan, “Bila pendapatku menyalahi Kitab Allah dan hadis Rasul saw., abaikan pendapatku.” (Īqādh al-Himam Ulī al-Abshār, 62) Abu Yusuf salah satu santrinya lebih tegas lagi, “Seseorang tidak boleh mengambil pendapatku selagi dia belum tahu dari mana aku mengambilnya.” (Irsyād al-Niqād ila Taisīr al-Ijtihād, 145).

Si bungsu dari Fantastic Four Fikih, Ahmad bin Hanbal, mengutarakan hal serupa secara lebih tegas lagi, dalam kalam negasi, “Jangan bertaklid kepadaku, jangan bertaklid kepada Malik, jangan pada al-Syafi’iy, tidak juga al-Auza’iy dan al-Tsauriy. Tapi, ambillah dari sumber tempat mereka mengambil.” (I’lām al-Muwaqqi‘īn, 2/139).

Bagi Ahmad, semua pendapat mereka sama saja. Tidak perlu dielu-elukan mana yang lebih kuat. Yang perlu adalah mendorong santri atau jamaahnya dapat memutuskan pendapatnya sendiri berdasarkan sumbernya langsung, Alquran dan al-Sunnah; atau membandingkan pendapat-pendapat mereka berdasarkan dalil dan nalar yang otoritatif. “Pendapat al-Auza’iy, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah, semuanya hanyalah pendapat. Bagiku sama saja, yang benar-benar hujjah cuma atsar (tradisi Nabi saw dan sahabat).” (Īqādh al-Himam, 21)

Tentu, semua kutipan di atas tidak berarti justifikasi bagi gerakan anti mazhab, sebagaimana tidak jarang disapalahpahami demikian. Tidak juga ajakan gombal untuk “kembali kepada Alquran dan al-Sunnah” seperti didengungkan segelintir kelompok.

Hemat saya, pernyataan-pernyatan Imam Mazhab itu merupakan penampakan dari keluhuran budi, kerendahhatian, dan sekaligus kehati-hatian. Betapa pun mereka yakin dengan ijtihad mereka, dengan kebenaran pendapatnya, mereka tetap mawas diri dan menyarankan orang lain supaya mampu secara mandiri membuat pilihan sendiri berdasarkan teks suci syariat.

2 Hal yang Menjadi Perhatian

Tidak masuk akal mereka berpikir keras dalam ijtihad mereka, lalu mereka tuliskan atau diktikan kepada santrinya, dan kemudian melarang orang lain berpedoman kepadanya. Memang bukan ini tujuan mereka dengan pernyataan-pernyataan yang mirip-mirip itu. Pesan mereka berpusat pada dua hal. Pertama, kerendahan hati dan kehati-hatian mereka. Ini adalah pesan tersiratnya. Kedua, hendaknya setiap orang berusaha menjatuhkan pendapatnya sendiri, menentukan pilihannya sendiri, berdasarkan kemampuan akalnya memahami wahyu.

Mereka, tokoh sentral empat mazhab ini, sadar betul bahwa fatwa, putusan, dan ijtihad hukum mereka menentukan bagi kehidupan umat muslim, bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat. Sepenting itu dan sekrusial itu, mereka tidak memperingatkan, apalagi mewajibkan, orang lain untuk mengikuti hasil kerja ilmiah mereka. Saya belum mendapatkan riwayat begini misalnya, “Sebaiknya kalian ikut aku saja, karena saya yakin, pilihanku merupakan yang paling ringan hisabnya kelak di akhirat.”

Mereka yakin bahwa pendapat mereka benar. Imam-imam Mazhab itu juga yakin bahwa mereka sahih. Beliau-beliau yakin kalau pilihan hukum mereka didasarkan atas keikhlasan mereka memahami wahyu. Pun mereka yakin kalau ijtihad mereka membawa kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Keyakinan yang bertingkat-tingkat ini, siapa nyana, menghasilkan “sikap keraguan” atas hasil kerja mereka sendiri. Ya, demikianlah sikap ilmiahnya.

Aku hanya manusia biasa, kata Imam Malik. Jangan taklid aku, kata Imam Ahmad. Sisihkan pendapatku kalau bertentangan dengan al-Sunnah, kata Imam al-Syafi’iy. Jangan ambil pendapatku jika kau tidak tahu mengapa aku berpendapat demikian, kata Imam Abu Hanifah atau Abu Yusuf. Demikianlah sikap Imam Mazhab dalam mengasosiasikan pendapatnya.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Availability Bias: Memilih yang Tersedia, Bukan yang Benar

Next Post

Risalah Singkat Salat Tarawih

Abd. Wahid

Abd. Wahid

Mahasiswa Doktoral UIN KHAS Jember dan Pengajar di Ma'had Aly Situbondo

Baca Juga

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur
Keislaman

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan
Keislaman

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   
Keislaman

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (4): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

21 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (3): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (1): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

18 April 2025
Next Post
Risalah Singkat Salat Tarawih

Risalah Singkat Salat Tarawih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

4 August 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pernikahan Nabi Saw Dengan Istri-Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat dan Memakai Azimat, Apa Kata Fiqh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.