Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Thoha Abil Qasim by Thoha Abil Qasim
4 August 2024
in Hikmah, Keislaman
0
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai
0
SHARES
320
VIEWS

Keluarga dalam Islam memiliki peranan yang sangat penting dan merupakan fondasi utama dalam masyarakat . Konsep keluarga dalam Islam tidak hanya berfokus pada aspek hubungan sosial, tetapi juga melibatkan dimensi spiritual, moral, dan hukum yang mendalam. 

Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip utama tentang keluarga dalam Islam serta bagaimana nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Islam memandang keluarga sebagai unit dasar masyarakat yang berfungsi untuk membentuk karakter, memberikan pendidikan, dan menjaga keharmonisan sosial. Konsep ini diatur dengan jelas dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Surah An-Nisa’ (4:1), Allah berfirman:

 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبً

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya istrinya dan menyebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak.”

Ayat ini menegaskan pentingnya membangun keluarga sebagai unit dari satu diri yang dibagi menjadi pasangan suami-istri dan keturunan mereka. Imam al-Gazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddinnya mengembangkan tujuan dari pembentukan keluarga menjadi lima:

pertama mendapatkan dan melangsungkan keturunan. (Q.S al-Furqan: 74).

Kedua memenuhi hajat manusia menyalurkan syahwatnya dan menumpahkankasih sayangnya. (Q.S al-Imran: 14).

Ketiga memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kejahatan dan kerusakan. (Q.S al-Rum: 21).

Keempat menanamkan kesungguhan dalam bertanggung-jawab dalam menjalankan kewajiban dan menerima hak, juga bersungguh-sungguh memperoleh harta kekayaan yang kekal. (Q.S an-Nisa: 34).

Kelima membangun rumah tangga untuk membentuk masyarakat yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. (Q.S al-A’raf: 189).

Dalam Islam, peran suami dan istri diatur dengan sangat jelas. Suami memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah dan perlindungan kepada istri dan anak-anaknya. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangganya dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu” (HR. Bukhari dan Muslim). Tanggung jawab ini mencakup tidak hanya aspek finansial, tetapi juga emosional dan spiritual.

Di sisi lain, istri memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan mengelola rumah tangga. Dalam Hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa kasih sayang dan perhatian terhadap keluarga adalah ukuran dari kebaikan seseorang.

Pendidikan anak merupakan salah satu tanggung jawab utama dalam keluarga Muslim. Islam menekankan pentingnya memberikan pendidikan agama dan moral yang baik kepada anak-anak. Dalam Surah At-Tahrim (66:6), Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya membimbing anak-anak untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam agar mereka terhindar dari kerugian spiritual.

Hak dan kewajiban dalam keluarga Muslim diatur dengan adil. Setiap anggota keluarga memiliki hak-hak tertentu yang harus dihormati dan dilaksanakan. Suami wajib memberikan nafkah, perlindungan, dan perhatian, sedangkan istri berhak atas perlindungan dan pengakuan dari suami. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan kasih sayang dari orang tua mereka.

Islam juga mengajarkan tentang pentingnya saling menghormati dan berkomunikasi dengan baik di dalam keluarga. Dalam Surah Al-Hujurat (49:13), Allah berfirman:

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal.”

Komunikasi yang baik dan penyelesaian konflik adalah aspek penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Islam mendorong anggota keluarga untuk berbicara dengan lembut dan penuh hormat satu sama lain. Jika terjadi konflik, Islam mengajarkan untuk menyelesaikannya dengan cara yang damai dan bijaksana, sering kali melalui musyawarah dan mediasi.

Keluarga dalam Islam adalah unit fundamental yang tidak hanya penting untuk kesejahteraan individu tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis, keluarga Muslim diharapkan dapat menjalani kehidupan yang harmonis, saling mendukung, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini mencakup kasih sayang, tanggung jawab, pendidikan, dan komunikasi yang baik, semuanya berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang sehat dan harmonis.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Manusia: Altruisme dan Egoisme dengan Nilai Keislaman

Next Post

Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim

Mahasantri Ma'had Aly Situbondo

Baca Juga

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur
Keislaman

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan
Keislaman

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   
Keislaman

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (4): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

21 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (3): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (1): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

18 April 2025
Next Post
Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

4 August 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat dan Memakai Azimat, Apa Kata Fiqh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pernikahan Nabi Saw Dengan Istri-Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.