Wazanmedia.com – Dalam hukum Islam, terdapat istilah hak Allah dan hak manusia. Dua istilah ini sangat penting dipahami oleh umat muslim. Berikut penjelasan oprasionalnya. Sebagaimana keterangan yang disinyalir merupakan pandangan fiqh mazhab Hanafiyah, Syafiiyah, Malikiyah, dan Hanabilah.
إذا تعارض خوف الوقوع في الزنى لو لم يتزوج، وخوف الجور وإلحاق الضرر بالزوجة إن تزوج، قدّم خوف الضرر وحرم الزواج. لأن الجور معصية متعلقة بالعباد، والمنع من الزنى حق من حقوق الله تعالى، وحق العبد مقدم عند التعارض؛ لاحتياج العبد وغنى المولى سبحانه وتعالى.
“Bila seseorang dilema antara takut zina kalau tak nikah dan khawatir menyakiti pasangan jika menikah, maka yang dipilih adalah kekhawatiran menyakiti pasangan dan nikah haram baginya. Sebab, kelaliman kepada pasangan adalah maksiat yang berhubungan dengan manusia, sedangkan larangan zina adalah hak Allah. Hak manusia lebih diprioritaskan dibandingkan hak Allah, karena manusia butuh dilindungi, sementara Allah tak perlu diproteksi.”
Penjelasan Sistematis
Penjelasan di atas menerangkan beberapa hal:
- Bahwa hukum suatu perbuatan tidak tunggal. Menikah tidak selamanya mubah atau sunnah. Ia juga bisa haram dalam situasi tertentu. Seseorang yang berpotensi menyakiti pasangannya bila menikah, maka baginya haram menikah.
- Ketentuan di atas koheren dengan kaidah yang menyatakan, bahwa pada prinsipnya hak Allah berdasar pada toleransi, sedangkan hak manusia berdasar pada pertimbangan ketat. Oleh karenanya, urusan menyangkut hak manusia harus diprioritaskan dibandingkan hak Allah.
- Khawatir zina kerap menjadi alasan sebagian masyarakat untuk menikah sirri (tidak dicatat dokumen negara) dan menikah di bawah umur yang dilarang oleh negara. Itu bukan alasan yang dapat dibenarkan untuk menikah apabila yang bersangkutan tidak siap menjalani kehidupan setelah akad. Berzina memang mafsadat, tetapi menyakiti pasangan juga mafsadat. Sementara, kaidah hukum Islam menyatakan bahwa, suatu mafsadat tidak dapat dihilangkan dengan sesama mafsadat (الضرر لا يزال بمثله).
- Apa yang harus dilakukan oleh orang yang mengalami dilema seperti penjelasan di atas? Tentu tetap mengikuti tuntutan agama sembari memperbaiki kualitas diri. Untuk menekan hasrat seksual supaya tidak disalurkan di jalan yang salah, agama menganjurkan puasa. Bisa pula melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan untuk menyiapkan diri supaya saat menikah nanti bisa menghargai pasangan.