Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (1): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
18 April 2025
in Akidah
0
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
0
SHARES
15
VIEWS

Wazanmedia.com — Gus Ulil memaparkan, salah satu klaim pandangan keagamaan (akidah) Asy’ariyah mengenai tindakan-tindakan Tuhan adalah bahwa Tuhan tidak wajib menciptakan makhluk. Namun, ketika Tuhan memutuskan menciptakan makhluk, maka Tuhan boleh-boleh saja tidak memberikan beban moral atau kewajiban (taklif) kepada makhluknya. Semuanya tidak merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh Tuhan. Inilah posisi akidah Asy’ariyah sebagai pegangan umat Islam, kata Gus Ulil.

Sekali lagi, Tuhan tidak wajib menciptakan keberadaan manusia. Dengan kata lain ada dan tidaknya manusia boleh-boleh saja. Demikian juga dikirimi agama, Rasul dan kitab suci oleh Tuhan kepadanya boleh-boleh saja.

Namun, pada kenyataannya, Tuhan mengirimkan kitab suci, Nabi dan RasulNya untuk membawa pesan moral yang wajib dilakukan oleh manusia, maka hal ini tidaklah merupakan sesuatu yang wajib dilakukan Tuhan. Sekali lagi bukan kewajiban Tuhan, melainkan semuanya murni karena kemurahan dan rasa kasih sayang Tuhan kepada makhlukNya.

Alih-alih bukan kewajiban Tuhan, sekelompok dari orang-orang Muktazilah berkata bahwa Tuhan wajib menciptakan makhluk dan memberikan beban moral atau kewajiban. Kenapa Tuhan wajib meciptakan makhluk? Karena menciptakan makhluk itu adalah kebaikan. Tak hanya itu, Tuhan wajib juga mengirimkan Rasul dan Nabi untuk membawa agama.

Memang, sekilas pendapat Muktazilah masuk akal. Akan tetapi, kata Gus Ulil, Muktazilah kurang beradab. Karena itu, lanjut Gus Ulil, Asy’ariyah dalam hal ini pandangannya lebih tepat dan sesuai dengan adab atau tata krama kepada Tuhan. Masa kita mewajibkan Tuhan melakukan sesuatu? Tentu saja tindakan seperti ini tidak sopan, karena Tuhan Maha Mutlak.

Bukan berarti pandangan ini lebih berpihak kepada Tuhan dan mengabaikan manusia; terlalu teosentris, sebuah pandangan yang menempatkan Tuhan sebagai sumber tertinggi dalam ajaran moral dan etika bagi manusia. Tidak kemudian antroposentris, sebuah paham yang menganggap bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta dan memiliki nilai tertinggi.

Ini seperti kritiknya Hassan Hanafi, pemikir Muslim rasional asal Mesir, mengkritik pandangan ketuhanan Asy’ariyah yang terlalu “Tuhan sentris” tidak “manusia sentris”. Kata Gus Ulil, memang pokok pembahasannya Tuhan. Akan tetapi, yang namanya akidah maka sudah pasti harus Tuhan sentris, karena akidah selalu berbicara keyakinan kepada Tuhan.

Jika kita mengatakan Tuhan tidak wajib melakukan ini dan itu, maka bukan berarti mengalahkan manusia. Tidak. Di mana letak mengalahkannya? Sementara, jika kita mengatakan bahwa Tuhan boleh mencipta dan tidak, lalu setelah mencipta Tuhan boleh menurunkan hukum moral atau tidak, bukan berarti Tuhan bertindak semena-mena. Tidak.

Sebab, karena dalam keyakinan Asy’ariyah Tuhan dipahami dan diyakini sebagai yang Maha Penyayang dan Adil (rahman dan rahim). Itu sebabnya, karena kesayangannya, Tuhan mengirim Rasul dan hukum moral kepada makhluknya untuk menata hidup. Akan tetapi hal ini bukan kewajiban Tuhan.

Pertanyaannya mengapa tindakan Tuhan bersifat serba boleh? Misalnya Anda mengatakan Tuhan wajib menciptakan manusia itu artinya apa? Apakah jika Tuhan tidak menciptakan manusia akan disiksa? Lalu siapa yang akan menyiksa? Atau, jika Tuhan tidak menciptakan manusia akan menimbulkan kemustahilan? Lalu di mana letak mustahilnya?

Gus Ulil mengatakan bahwa manusia boleh diciptakan dan tidak. Artinya, jika Tuhan tidak menciptakan manusia, maka itu tidak akan melanggar hukum nalar. Demikian juga, jika Tuhan tidak menciptakan manusia, maka tidak akan pernah menimbulkan kemustahilan seperti Anda mengatakan, 1+1=3. Tidak. Sama sekali tidak ada kemustahilan bagi Tuhan.

Syahdan. Sesuatu disebut wajib dalam pengertian karena sudah ada kehendak dan pengetahuan yang sudah terdahulu. Artinya, Tuhan sudah punya pengetahuan dari awal dan kehendak untuk  menciptakan alam dan manusia. Karena sudah ada ilmu yang seperti itu, maka alam harus ada. Dengan kata lain, Tuhan sudah mentakdirkan dari awal akan menciptakan alam dan manusia. Ini pasti (wajib) terjadi dan ada.

Al-Ghazali berkata kapada kaum Muktazilah: “Kalian pada akhirnya akan menghadapi jalan buntu.” Kenapa? Semula Anda mengatakan bahwa Tuhan wajib mencipta makhluk dan memberikan taklif, lalu apa makna wajib di situ?

Menurut kami (Al-Ghazali) definisi wajib itu ada tiga. Pertama, wajib dalam pengertian sesuatu yang jika tidak kerjakan akan menimbulkan hukuman, dan ini tidak masuk akan jika diterapkan kepada Tuhan. “Apa iya jika Tuhan tidak mencipta manusia akan dihukum?”

Kedua, wajib dalam pengertian muhal (mustahil), dan ini juga tidak tepat dalam konteks Tuhan. Artinya, jika Tuhan tidak mencipta makhluk, ya itu tidak muhal. Boleh-boleh saja Tuhan tidak menciptakan makhluk. Ketiga, wajib dalam pengertian Tuhan wajib menciptakan manusia karena dahulu manusia sudah ditakdirkan akan diciptakan, maka itu benar.

Tak berhenti di sini, al-Ghazali kembali mencecar orang-orang Muktazilah: “Atau Tuhan wajib mencipta dalam pengertian jika Tuhan mencipta makhluk ada keuntungan yang diperoleh makhluk dari penciptaan itu?”

Kata al-Ghazali, sesuatu yang menimbulkan faidah (keuntungan) bagi orang lain, tidak bisa membuat Anda mengharuskan melakukan tindakan seperti itu kepada orang lain. Iya, tidak wajib. Kenapa demikian? Karena keuntungannya hanya bagi orang lain, tidak untuk diri sendiri. Sederhananya, sesuatu yang menguntungkan bagi orang lain, dan tidak menguntungkan diri sendiri, maka tidak wajib Anda lakukan.

Seperti, Anda wajib minum obat karena bisa menyembuhkan sakit orang lain. Tentu tidak masuk akal. Bagaimana bisa, Anda yang minum obat, sementara yang sembuh orang lain! Minum obat wajib Anda lakukan jika obat itu bisa membawa manfaat (kesembuhan) bagi dirimu, bukan orang lain.

Memang, obat itu jika diminum orang lain akan membawa kesembuhan, akan tetapi tidak bisa membuat Anda sembuh karena Anda tidak minum. Karena itu, sekali lagi, obat ini wajib Anda minum jika ada manfaatnya bagi diri sendiri. Namun, jika manfaat minum obat hanya untuk orang lain, tidak membuat Anda sembuh dan justru orang lain yang sembuh, maka Anda tidak wajib meminumnya.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Liberalisasi Islam

Next Post

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily News Jatim. Penulis juga alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Baca Juga

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (4): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

21 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (3): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil: Keabsahan Iman Orang Yang Taklid dan Dalil-Dalilnya

12 April 2025
Gus Ulil: Metodologi Kalam Al-Ghazali
Akidah

Gus Ulil: Metodologi Kalam Al-Ghazali

11 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

7 April 2025
Iblis: Sebuah Biografi Singkat
Akidah

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Kebangkitan Setelah Mati

17 March 2025
Next Post
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Gus Ulil Teologi Asy'ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

20 December 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Ekologi Sebagai Dimensi Spiritual

Ekologi Sebagai Dimensi Spiritual

18 June 2025
Ghuluw sebagai Pintu Ekstremisme dan Radikalisme

Ghuluw sebagai Pintu Ekstremisme dan Radikalisme

16 June 2025
Bolehkah Wanita I’tikaf di Rumah?

Bolehkah Wanita I’tikaf di Rumah?

16 June 2025
Menakar Relevansi Kurikulum Pesantren Dengan Tantangan Globalisasi Dan Pluralisme

Menakar Relevansi Kurikulum Pesantren Dengan Tantangan Globalisasi Dan Pluralisme

16 June 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Menilik Teladan Rasulullah Dalam Menebar Kasih Sayang

    Menilik Teladan Rasulullah Dalam Menebar Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Kedua Salah Menaruh Harapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijtihad dan Istinbath al-Ahkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.