Wazanmedia.com – Sudah mafhum dalam akidah Islam bahwa ketika manusia mati, maka kelak di hari kiamat tubuhnya akan dibangkitkan lagi. Lalu apa yang dibangkitkan ketika mati? Yang hancur apanya? Apakah barangnya (badannya) atau yang lain? Gus Ulil mengatakan ada dua kemungkinan. Pertama, yang mati dari manusia adalah jauhar dan ard-nya sekaligus, dan kedua hanya ard tanpa jauhar.
Penting dicatat bahwa jauhar adalah barangnya sesuatu. Jadi, sesuatu itu dalam pandangan mutakallimun (teolog Islam) terdiri dari dua unsur: barangnya itu sendiri dan sifat-sifat barangnya. Misalnya, bolpoin. Ya barangnya bolpoin itu sendiri, sementara sifatnya adalah meliputi warna, panjang, pendek dan lain-lainnya.
Masih tentang kebangkitan. Sebetulnya, badannya manusia tidak hancur, karena yang hancur hanya ard-nya saja sehingga ketika dibangkitkan dari kubur maka yang dibangkitkan adalah ard-nya (tubuh manusia dikembalikan ketubuhnya).
Dikatakan tidak hancur karena ia kembali kepada unsur asalnya (bersatu dengan tanah), dan unsur asalnya tidak hancur. Dengan demikian, kelak di hari kiamat yang dibangkitkan adalah ard-nya (sifat-sifat yang dulunya melekat pada bahan asalnya manusia).
Pertanyaannya adalah bagaimana Anda membedakan antara tubuh yang dibangkitkan dengan tubuh yang pertama? Bagaimana mungkin Anda mengatakan bahwa tubuh manusia yang dibangkitkan dari kubur itu sama dengan tubuh yang dulunya ada di dunia, sementara tubuh itu sudah rusak?
Anda tahu! Sesuatu yang ditiadakan (al-makdum) ada dua macam: dari semula ada kemudian menjadi tidak ada, atau sesuatu yang tidak pernah ada dan terus tidak ada. Sementara ketiadaan (al-adam) itu sendiri terbagi menjadi dua: ketiadaan yang akan terus menerus tiada dan ketiadaan yang berakhir menjadi ada.
Jadi, dalam pandangan Al-Ghazali, Tuhan itu di dalam ilmunya Tuhan terhadap segala sesuatu sudah tahu (masuk ke dalam kategori yang mana). Misalnya, sesuatu dari semula ada menjadi tiada, Tuhan tahu dan mengetahui kapan tiadanya.
Pun, kepada sesuatu yang memang tidak pernah ada dan akan terus ada, Tuhan juga tahu dan mengetahui. Lebih dari itu, kata Gus Ulil, Tuhan juga tahu terhadap ketiadaan yang abadi dan ketiadaan yang pada akhirnya berujung pada keadaan (dari tidak ada menjadi ada) Tuhan juga tahu.
Nah, yang disebut bangkit dari kubur adalah masuk dalam kategori al-makdum (ditiadakan) yang kemudian diadakan lagi. Awalnya, sesuatu yang semula ada lalu menjadi tidak ada (karena mati), dan ketika tidak ada lalu menjadi ada. Manusia masuk dalam kategori keempat ini, yaitu manusia awalnya ada lalu menjadi tidak ada, dan dari tidak ada menjadi ada.
Akan tetapi jika kita menjawab pandangan para filosof, maka persis seperti dalam kitab Tahafut Al-Falasifah. Para filosof berpandangan bahwa ketika manusia mati, maka yang mati hanya badannya, sementara jiwanya bertahan (abadi).
Kata Al-Ghazali, gampang saja, jika menurut kalian jiwa itu abadi, maka berarti jiwa yang semula kehilangan tubuhnya, ketika kiamat tubuh dikembalikan dan jiwa itu akhirnya bisa beroperasi lagi mengendalikan tubuh.
Kenapa akidah kebangkitan dari kubur masuk akal? Gus Ulil menegaskan bahwa tidak ada sesuatu yang mustahil secara akal. Memang, menurut hukum alam di dunia tidak masuk akal. Akan tetapi, apakah hukum alam di dunia ini satu-satunya hukum? Mungkinkah jika kita berpindah ke alam lain hukum alam di dunia ini masih terpakai dan berlaku?
Sekarang bagaimana dengan siksaan kubur?
Perihal siksaan di dalam kubur telah dijelaskan pada dalil-dalil agama yang pasti. Selain itu, adanya siksaan kubur juga sudah mutawatir dan berita ini sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat.
Suatu waktu ketika Nabi melewati dua kuburan beliau mengatakan, “Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa seperti yang menimpa terhadap Fir’aun dan keluarganya.” Pada riwayat lain, “Oleh Malaikat para penghuni kubur itu (Fir’aun dan keluarganya) ditunjukkan lokasi neraka yang kelak akan menjadi tempatnya di akhirat.”
Jadi, siksa kubur itu nyata adanya dan karenanya menjadi wajib untuk membenarkan riwayat tentang siksa kubur ini (karena sudah mutawatir). Berbeda dengan kelompok Muktazilah yang menyangkal akan adanya siksaan di dalam kubur.
Itu sebabnya, tak heran jika ia berargumen saat ketika mengunjungi kuburan, “Aku tidak melihat siksa yang diterima mayit. Jadi tidak ada siksa kubur. Mungkin kalau dimakan binatang buas bisa terjadi, akan tetapi disiksa di dalam kubur tidak mungkin.”
Kata Al-Ghazali, wajar saja berargumen begitu, karena mereka tidak melihatnya langsung dengan mata. Argumentasi mereka itu, lanjut Al-Ghazali, tidak kuat karena termsuk dalam kategori hawasun (halu).
Sekali lagi, mereka tidak melihat mayit yang disiksa kubur karena mereka menyandarkan melihat pada melihat jasad yang dikubur. Sedangkan siksa kubur hanya bisa dilihat dengan memahami melihatnya mata batin.
Muktazilah seperti orang yang melihat penampakan orang tidur (tidur nyenyak padahal mimpi seram atau mimpi makan enak), dan tentu saja orang yang melihat orang tidur tidak tahu mimpi yang dialami orang yang sedang tidur.
Namun, jika orang yang tidur tadi sudah bangun dan mengabarkan mimpinya ke orang lain, maka orang yang tadi melihat bisa saja menolak cerita mimpinya. Kenapa demikian? Karena ia tidak melihat sesuatu apapun selama tidurnya orang yang sedang tidur itu.
Adapun binatang buas yang memakan mayit, maka tentang hal ini (apakah kuburnya sudah dianggap pindah ke perut binatang buas) bisa saja tetap menerima siksa kubur (di dalam perut hewan itu), dan bisa saja ruhaninya si mayit tetap merasakan siksa kubur. Wallahu a’lam bisshawab.