Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Bolehkah Beda Pendapat dalam Persoalan Akidah?

Muhamad Risqil Azizi by Muhamad Risqil Azizi
16 December 2024
in Akidah, Keislaman
0
Bolehkah Beda Pendapat dalam Persoalan Akidah?
0
SHARES
80
VIEWS

Wazanmedia.com–Ada anggapan bahwa seluruh persoalan yang dijabarkan dalam ilmu akidah adalah pokok-pokok agama (ushuluddin). Karena menyangkut prinsip, maka tidak boleh terjadi perbedaan pendapat.

Ini berbeda dengan  ilmu fiqh, yang mengkaji perkara cabangan dalam agama (furu’uddin). Sehingga, wajar bila di dalamnya kerap terjadi perselisihan ulama.

Benarkah demikian? Apakah perbedaan pendapat hanya boleh terjadi dalam masalah-masalah fiqh dan tidak boleh dalam masalah-masalah akidah?

Berikut ikhtisar jawaban Syaikh Ali Jum’ah untuk pertanyaan tersebut:

Islam dan Persatuan Umat

Islam menghendaki umatnya bersatu padu dan tidak terpecah belah. Hal ini sebagaimana dijabarkan oleh QS. al-Anbiya ayat 92, QS. al-Mu’minun ayat 52, QS. as-Syura ayat 13, QS. Ali Imran ayat 103, dan lainnya.

Persatuan bisa terwujud bila umat Islam memiliki prinsip yang merepresentasikan identitas/kepribadiannya (huwiyyah). Prinsip tersebut bisa berupa keyakinan (akidah), amaliah (syariah/fiqh), dan budi perangai (khuluqiyyah/akhlaq).

Prinsip menyangkut keyakinan seperti iman kepada Allah dan Rasulnya. Prinsip menyangkut amaliah seperti kewajiban melaksanakan salat, puasa, zakat, dan haji. Prinsip menyangkut budi perangai seperti terlarangnya kebohongan dan terpujinya kejujuran. Dalam persoalan-persoalan semacam ini, umat Islam harus bersatu padu dan tak boleh berselisih.

Rahmat Perbedaan Pendapat

Sementara itu, untuk persoalan-persoalan yang tidak menyangkut prinsip, perselisihan yang terdapat di dalamnya tidak tergolong sebagai perpecahan yang tercela. Perbedaan dalam hal ini justru direstui agama dan menjadi kebaikan bagi kaum muslimin.

Nabi bersabda, “Perbedaan para sahabatku adalah rahmat bagi umatku.” Al-Imam al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq menyatakan, “Allah memberi manfaat (bagi kaum muslimin) dengan perbedaan amaliah para sahabat Nabinya. Orang yang mengamalkan amaliah seseorang di antara mereka pasti merasa berada dalam kemudahan.”

Tidak Semua Pembahasan Ilmu Akidah Adalah Ushuluddin

Ada sementara orang yang keliru paham menganggap bahwa tidak boleh ada perselisihan pendapat dalam persoalan akidah. Ini akibat dari kerancuan antara pernyataan ‘tak boleh ada beda dalam persoalan pokok agama (ushuluddin)’ dan penamaan ilmu akidah atau ilmu tauhid sebagai ‘ilmu ushuluddin’. Memang, selama ini ilmu akidah sering disebut sebagai ilmu ushuluddin. Namun demikian, penamaan tersebut tidak berarti bahwa ilmu akidah hanya berisi persoalan-persoalan prinsip keyakinan yang tak boleh ada perbedaan.

Penamaan ilmu akidah dengan ilmu ushuluddin sesungguhnya untuk mengesankan bahwa yang dibahas dalam ilmu ini adalah masalah-masalah keyakinan atau keimanan. Iman memang pondasi agama, tetapi ia juga memiliki cabang yang berbeda-beda.

Jadi, tidak seluruh bahasan ilmu akidah merupakan pokok-pokok agama yang tak boleh diperselisihkan. Sebagaimana ilmu fiqh, di dalamnya juga terdapat persoalan cabangan yang memungkinkan perbedaan pendapat.

Standar Kebolehan Beda Pendapat

Standar boleh tidaknya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentu bukan nama dari suatu ilmu, melainkan berdasar keberadaan dan kualitas dalil dalam suatu masalah: apakah dalilnya ada atau tidak, dan apakah dalilnya pasti (qath’iyy) atau tidak, baik dari segi transmisi maupun signifikasinya. Dengan demikian, tak ada beda antara ilmu akidah dan yang lainnya. kalau suatu masalah dalam ilmu tersebut dalilnya tidak qath’iyy, maka bolehlah perbedaan pendapat di sana.

Sejak era salaf (mulai sahabat Nabi), mudah dijumpai perbedaan pendapat dalam persoalan akidah. Di antaranya, apakah Nabi bisa melihat Allah? apakah Nabi Isra’ Mi’raj dengan jasad, ruh, atau dua-duanya? siapa Nabi yang hendak disembelih nabi ibrahim? apakah jenazah disiksa sebab tangisan keluarganya? Sekali lagi, ini menunjukkan bahwa ilmu akidah tak ubahnya ilmu fiqh. Di dalamnya ada persoalan-persoalan yang disepakati dan juga diperselisihkan.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bus Tayo Tapal Kuda (Bagian 2)

Next Post

Khutbah Jum’at: Pentingnya Berilmu dan Menghormati Orang Alim

Muhamad Risqil Azizi

Muhamad Risqil Azizi

Pengecer ilmu. Kadang ngaji, kadang jualan.

Baca Juga

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur
Keislaman

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan
Keislaman

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   
Keislaman

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (4): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

21 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (3): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (2): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

20 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan
Akidah

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (1): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

18 April 2025
Next Post
Ijtihad Tarjihi Sebagai Wacana Ijtihad Kontemporer

Khutbah Jum’at: Pentingnya Berilmu dan Menghormati Orang Alim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

4 August 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pernikahan Nabi Saw Dengan Istri-Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat dan Memakai Azimat, Apa Kata Fiqh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.