Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Ingat! Toleran kepada Non-Muslim Adalah Anjuran Al-Quran

Fikri Ardiansyah by Fikri Ardiansyah
20 November 2024
in Kemanusiaan, Sosial Budaya
0
Ingat! Toleran kepada Non-Muslim Adalah Anjuran Al-Quran
0
SHARES
39
VIEWS

Wazanmedia.com – MANUSIA merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, oleh karenanya butuh sikap toleran. Penduduk Indonesia misalnya, sekalipun mayoritas beragama Islam namun masih banyak agama-agama lainnya, seperti Kristen, Budha, Hindu dan lain sebagainya. Dengan demikian interaksi bahu-membahu yang dilakukan tidak hanya sesama muslim saja, melainkan juga terjadi antara muslim dan non-muslim.

Allah Swt. menciptakan manusia di dunia ini berbeda-beda. Namun sebab perbedaan itu sering kali menimbulkan perpecahan. Orang Islam menganggap agamanyalah yang paling benar, sementara penganut agama lain juga demikian. Lantaran itu timbullah permusuhan, pertengkaran, bahkan peperangan atas nama agama.

Ajaran Kerukunan dan Kedamaian

Islam senantiasa mengajarkan kedamaian dan kerukunan di dalam segala perbedaan. Memang perbedaan tidak bisa dihindari, apalagi dalam masalah keyakinan. Namun, jangan sampai sebab perbedaan itu malah saling bermusuhan, yang nanti berujung terhadap peperangan. Kalau kita kembali kepada Al-Quran, tidak sedikit ayat yang menjelaskan keharusan hidup damai antar umat beragama. Seperti firman Allah yang berbunyi:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah: 8).

Sebab turun ayat di atas adalah ketika Asma’ binti Abu Bakr dikunjungi oleh ibunya yang bernama Qutailah, pada saat itu ibunya masih dalam keadaan musyrik. Qutailah mengunjungi Asma’ dengan membawa hadiah-hadiah untuk putrinya. Namun putrinya, Asma’ menolak kunjungan serta hadiah dari ibunya, dan melaporkan hal tersebut kepada Rasul. Nabi pun tidak melarang Asma’ untuk bertemu ibunya, melainkan beliau malah memerintahkannya untuk menyambut ibunya dengan baik, dan menerima hadiahnya. Sebab peristiwa ini turunlah ayat di atas.

Dari sini agaknya jelas bahwa Nabi sama sekali tidak menunjukkan sikap kebencian dan permusuhan. Allah Swt. mengharuskan umatnya Nabi saw. untuk berperilaku baik serta adil kepada orang-orang musyrik. “Baik” di sini dimaknakan sebagai kebajikan yang luas. Artinya seorang muslim boleh melakukan segala kebajikan untuk non-muslim, selama tidak berdampak negatif bagi kaum muslim.

Klasifikasi Non Muslim

Berkenaan tentang kaum musyrik atau non-muslim, M. Quraish Shihab mengutip pendapat Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi yang menyatakan bahwa non-muslim terbagi menjadi tiga golongan. Pertama, adalah mereka yang tinggal bersama kaum muslim, dan hidup dalam keadaan damai. Serta tidak ada tanda-tanda dari mereka ingin bermaksud buruk kepada kaum muslim. Kedua, yaitu kelompok yang secara terang-terangan memusuhi dan berbuat buruk kepada kaum muslim.

Ketiga, adalah mereka yang secara tidak terang-terangan memusuhi Islam. Hanya saja terdapat indikator bahwa mereka ingin melakukan keburukan yang dapat merugikan umat Islam. Mereka juga pro dan berempati terhadap kelompok yang memusuhi Islam. Nah untuk kelompok yang terakhir ini, bagi orang muslim hendaknya berhati-hati jika ingin berinteraksi dengan mereka.

Sementara pada kelompok yang kedua, bagi umat Islam dilarang untuk berteman, bersikap baik dan adil kepada mereka. Lalu terhadap kelompok yang pertama, sebagaimana penjelasan di awal, seorang muslim tetap memberlakukan mereka sama ketika berinteraksi dengan sesama muslim lainnya, seperti memenuhi hak-hak mereka dan lain sebagainya.

Keharusan Bersikap Toleran

Selanjutnya, ketika mengkaji lebih dalam ayat sebelumnya dapat ditarik pemahaman bahwa Islam tidak hanya mengajarkan akan perilaku baik, namun juga mengharuskan sikap toleran terhadap penganut agama lain. Tindakan toleransi beragama artinya menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, tidak memaksa orang agar memeluk agama tertentu dengan alasan dan cara apapun.

Di samping itu, keharusan toleransi dalam ayat ini juga didukung oleh firman Allah di dalam QS. al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” dan QS. asy-Syura ayat 15: “Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak (perlu ada) pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nya lah kita kembali .”

Toleransi beragama harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu sikap toleran adalah berteman dengan semua kalangan tanpa membedakan agamanya, menghormati kepercayaan satu sama lain, saling tolong menolong dan tidak ada diskriminasi. Dengan terciptanya toleransi beragama kita akan hidup damai, tidak saling bermusuhan, dan dapat menyatukan segala perbedaan.

Terakhir, sikap saling membedakan terhadap pihak yang berbeda keyakinan dengan kita sering kali terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ingat! Suatu negeri tidak mungkin bisa bersatu, jika penduduknya masih saling membedakan satu sama lain. Bukan hanya masyarakatnya yang terkena dampak negatif, melainkan negerinya juga berdampak buruk, perpecahan di mana-mana, sehingga terjadilah konflik yang tak berkesudahan. Dengan ini, mari kita berpedoman kepada Al-Quran yang selalu mengajarkan hidup damai atas segala perbedaan. Wallahu a’lam.

 

Bacaan:
  1. Wahbah az-Zuhaily, Tafsir Al-Munir fi al-‘Aqidah wa asy-Syari’ah wa al-Manhaj,
  2. Imam Abi Husain Muslim bin Al-hajjaj, Shahih Muslim,
  3. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah,
  4. Quraish Shihab, Toleransi Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagamaan.

 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Perempuan Pesantren Manghadapi Isu Gender

Next Post

Catatan Penting Sejarah Demokrasi Indonesia

Fikri Ardiansyah

Fikri Ardiansyah

Fikri Ardiansyah, Mahasantri Ma'had Aly situbondo, Alumni PP Walisongo Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga

Apakah Fikih Kompatibel dengan Pluralitas Kebudayaan?
Filsafat

Liberalisasi Islam

17 April 2025
Hukum Saya dengan Hukuman Zina Sekalian!
Hikmah

Hukum Saya dengan Hukuman Zina Sekalian!

28 March 2025
Dekat di Layar, Jauh di Hati: Menjaga Komunikasi Keluarga di Era Smartphone
Kemanusiaan

Dekat di Layar, Jauh di Hati: Menjaga Komunikasi Keluarga di Era Smartphone

4 February 2025
Relasi Sains dan Fikih: Kebenaran yang Tak Kekal
Filsafat

Relasi Sains dan Fikih: Kebenaran yang Tak Kekal

29 January 2025
10 Tips Membentuk Keluarga Harmonis Religius Buat Gen-Z
Hikmah

10 Tips Membentuk Keluarga Harmonis Religius Buat Gen-Z

16 January 2025
Kisah Rumi: Cemeti Pangeran dan Hikmah Ilahi
Humor dan Sastra

Kisah Rumi: Cemeti Pangeran dan Hikmah Ilahi

9 January 2025
Fitur Like IG, Bentuk Hati Merah Yang Bikin Resah
Unek Unik

Fitur Like IG, Bentuk Hati Merah Yang Bikin Resah

8 January 2025
Bunga Bank dan Prinsip Ekonomi Syariah
Sosial Budaya

Bunga Bank dan Prinsip Ekonomi Syariah

5 January 2025
Next Post
Catatan Penting Sejarah Demokrasi Indonesia

Catatan Penting Sejarah Demokrasi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

4 August 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pernikahan Nabi Saw Dengan Istri-Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat dan Memakai Azimat, Apa Kata Fiqh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.