Wazan Media
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu
No Result
View All Result
Wazan Media
No Result
View All Result

Menguak Urgensi Filsafat Dalam Ajaran Islam

Muhammad Ubaidillah by Muhammad Ubaidillah
21 September 2024
in Filsafat, Kemanusiaan
0
Menguak Urgensi Filsafat Dalam Ajaran Islam
0
SHARES
58
VIEWS

Wazanmedia.com – Dulu, saat masih menempuh jenjang SMA, ketika mendengar kata “filsafat”. Maka yang terbayang pertama kali dalam benak pikiran ialah sebuah disiplin ilmu yang tidak boleh didekati, dilarang, dan terkesan “didosakan”. Karena dianggap merusak terhadap kemurnian ajaran Islam. Banyak yang berilustrasi bahwa filsafat hanya menimbulkan kebimbangan dalam jiwa. Karena terlalu banyak bertanya (kritis) ketika menghadapi suatu persoalan. Gambaran pemahaman seperti itu tak lepas dari doktrin sosio-kultural penulis yang terkesan anti terhadap filsafat dengan segala anak cabangnya.

Doktrin turun temurun yang terus dilestarikan serta kemalasan untuk mengetahui terkait larangan mempelajari filsafat. Rasa-rasanya menjadi penyebab utama menjamurnya kejumudan tersebut. Mereka mengatakan demikian dengan mengutip perkataan Imam Asy-Syafii untuk dijadikan tameng. Dawuhnya: “Tidak ada sesuatu yang lebih aku benci daripada ilmu Filsafat dan ahli Filsafat”. (Taariikh Al-Islaam li Adz-Dzahabi 14/332)

Padahal, Asy-Syafii mengatakan demikian sebagai upaya memerangi ulama’ kalam waktu itu. Yang sangat getol dengan pemikirannya menyatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk. Selain itu, Asy-Syafii mengatakan perkataan di atas untuk mewanti-wanti umat Islam agar tidak terlalu over mempelajari filsafat yang malah membuatnya melewati batas-batas ajaran Islam. Bukan malah  meratakan seluruh orang agar menjauhi filsafat.

Selain itu, ternyata banyak cendekiawan Muslim yang malah pakar dalam bidang filsafat, seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Rusyd, bahkan ulama sekaliber Al-Ghazali dulunya adalah seorang filsuf. Oleh karenanya, butuh sebuah pemahaman baru yang dapat meluruskan kekeliruan tersebut dengan menguak terkait peran filsafat dalam paradigma ajaran Islam.

Anjuran Al-Quran Untuk Berfilsafat

Filsafat secara Etimologis Dalam Dictionary of Philosophy, berasal dari 2 kata, yakni philos dan sophi. Philos artinya cinta, sedangkan Sophia artinya kebijaksanaan. Filsafat sebagai pemikiran mendalam melalui cinta dan kebijaksanaan. Secara terminologi, pengertian filsafat bisa jadi berbeda antara filsuf yang satu dengan yang lainnya. Namun substansi yang diajukan sama, yaitu kegiatan berpikir. Berpikir yang dimaksud dalam filsafat bukanlah sekedar berpikir, namun berpikir yang logis, sistematis, radikal, universal, bebas dan bertanggung jawab.

Berpikir secara radikal tidak berarti hendak mengubah esensi dari segala sesuatu. Melainkan radikal yang dimaksud  dalam arti yang sebenarnya dari kata radix (akar), yaitu berpikir secara jernih dan mendalam untuk mencapai akar persoalan yang di permasalahkan.

Dalam artian bahwa siapa pun yang berpikir logis, sistematis, radikal, dan bertanggung jawab, berarti ia sedang berfilsafat. Filsafat membuat daya berpikir seseorang menjadi lebih bebas. Dan tidak terkungkung dalam suatu aturan tetap. Namun, perlu digaris bawahi bahwa bebas dan radikal di sini tidak meniscayakan bahwa ia boleh membuat suatu kesimpulan yang bertentangan dengan ajaran pokok dalam Islam, seperti Al-Quran dan Hadis.

Termenologi yang Mendukung Berfilsafat

Menurut Qardhawi dalam karyanya Al-Quran berbicara tentang akal dan ilmu pengetahuan, mengatakan bahwa seruan untuk berfilsafat dicantumkan dalam Al-Quran sebanyak 49 kali.  Menggunakan term ‘aql dan 48 kali disebutkan dalam bentuk  fi’il mudhari’ melalui pernyataan ta’qilun atau ya’qilun. Pernyataan ta’qilun diulang sebanyak 24 kali, ya’qilun diulang sebanyak 22 kali, dan sisanya menggunakan pernyataan ‘aqaala, na’qilu, dan ya’qilun.

Seruan yang berulang kali tersebut bertujuan agar manusia dapat menyusun kerangka filsafat dalam menggunakan akalnya untuk menemukan sebuah kebenaran dan kemajuan pemikiran. Dengan kata lain, Al-Quran menganjurkan manusia mendaya gunakan dengan akalnya, untuk melahirkan perkembangan pemikiran dalam mengkaji kebenaran-kebenaran agama. Terlebih untuk memberikan solusi pemikiran dalam menghadapi berbagai permasalahan umat. Serta melahirkan ide-ide pemikiran yang dapat melahirkan kesejahteraan bagi umat manusia.

Ayat Al-Quran tentang Filsafat?

Salah satu ayat Al-Quran yang secara implisit menganjurkan berfilsafat seperti dalam surah Al-Ankabut: 20:

اَوَلَمْ يَتَفَكَّرُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَآ اِلَّا بِالْحَقِّ وَاَجَلٍ مُّسَمًّىۗ وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ بِلِقَاۤئِ رَبِّهِمْ لَكٰفِرُوْنَ ۝

Apakah mereka tidak berpikir tentang (kejadian) dirinya? Allah tidak menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, kecuali dengan benar dan waktu yang ditentukan. Sesungguhnya banyak di antara manusia benar-benar mengingkari pertemuan dengan Tuhannya.

Dalam tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah kepada Rasul untuk menyampaikan kepada orang-orang yang mendustakan perintah untuk beriman. “Berjalanlah kalian di muka bumi, dan perhatikanlah bermacam-macam makhluk ciptaan Allah yang ada di dalamnya. Dan lihatlah bekas orang-orang sebelum kalian yang ada di sana, setelah mereka mati dan rumah-rumah mereka kosong dari mereka. Ketahuilah bahwa Allah akan mengembalikan itu semua dengan kekuasaan-Nya di akhirat nanti dengan kebangkitan, yaitu penciptaan kembali. Begitu pula keadaan kalian. Sesungguhnya Allah sangat sempurna kekuasaan-Nya atas segala sesuatu.”

Dapat dipahami dari beberapa poin di atas, bahwa Al-Quran sebagai pedoman umat Islam justru memberikan perintah kepada umatnya untuk berfilsafat, baik untuk memahami agama, memahami alam, maupun kehidupan manusia secara menyeluruh. Sehingga, secara tidak langsung mewujudkan perintah Tuhan agar senantiasa merenungi setiap peristiwa dan guna menemukan hakikat kebenaran itu sendiri.

Peran Filsafat Dalam Rekonstruksi Hukum Islam

Fikih dengan segala problematik yang dialami, merupakan cabang dari ajaran Islam yang memiliki posisi istimewa. Alasannya tidak lain karena dalam fikih mengandung aturan terkait tindak tanduk seluruh perbuatan manusia, mulai dari halal-haram hingga urusan duniawi. Masalahnya, sebagian kalangan menganggap fikih yang ada saat ini sudah usang diiringi argumen bahwa hukum-hukum fikih yang terdapat dalam kitab-kitab klasik tidak dapat diaktualkan pada saat ini. Kondisi seperti ini, saya rasa memerlukan sebuah rekonstruksi besar-besaran pada hukum fikih agar tetap selaras  pada semboyan yang berkata bahwa hukum Islam adalah  ”Shalih Li Kulli Zaman Wa Makan”.

Pada awal perkembangan Islam, para ulama sebenarnya telah menggunakan akal pikiran dalam mendiskusikan persoalan-persoalan keagamaan. Akan tetapi hal ini masih terbatas sekali terutama pada domain syariat Islam, mengingat situasi dan kondisi saat itu tidak begitu membutuhkan adanya penalaran mendalam, karena masih relevannya dalil-dalil syariat. Berbeda dengan saat ini, di mana banyak sekali kasus-kasus aktual yang masih asing dalam ajaran fikih, dan ini  merupakan sebuah sunatullah alias hukum alam, sebagaimana bunyi kaidah fikih “Hukum Islam dapat berubah karena adanya perubahan masa, tempat, keadaan, dan adat kebiasaan. Sehingga, keniscayaan ini membutuhkan perumusan hukum yang dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut, agar sampai pada kaidah lain yang berbunyi “Hukum Islam dapat beradaptasi dengan perubahan sosial karena fleksibilitasnya dalam praktik”.

Problema Islam bila Memusuhi Filsafat

Masalahnya, ketika Islam hendak memosisikan diri untuk memusuhi filsafat yang memiliki peran penting dalam aspek penalaran yang dinamis, radikal, dan bertanggung jawab, maka sama saja menutup kemungkinan adanya fleksibilitas dalam fikih. Khudori Soleh, dalam bukunya Wacana Baru Filsafat Islam menyatakan bahwa salah satu faktor utama kelesuan berpikir dan berijtihad di kalangan umat Islam saat ini, disebabkan umat Islam tidak mau melihat dan memperhatikan filsafat sebagai kajian tentang proses berpikir atau proses penalaran. Tambahnya, dalam upaya pengembangan dan kajian keilmuan Islam saat ini kita tidak bisa berpaling dan meninggalkan filsafat. Tanpa sentuhan filsafat, pemikiran dan kekuatan spiritual Islam akan sulit menjelaskan jati dirinya dalam era global.

Karena itulah, Fazlur Rahman menyatakan bahwa filsafat adalah ruh atau ibu pengetahuan dan metode utama dalam berpikir, bukan produk pemikiran. Tanpa filsafat seseorang tidak akan mampu mengembangkan ilmunya, bahkan tanpa filsafat ia berarti telah melakukan bunuh diri intelektual.

Sehingga tindakan yang harus diambil yakni memahami secara rinci aturan berpikir dalam filsafat, untuk kemudian diejawantahkan dalam mengkritisi hukum-hukum yang sudah terpampang dalam kitab-kitab klasik. Tujuannya, mencari hikmah terkait motivasi adanya hukum (hikmah at-tasyri’), lalu dikembangkan menuju telaah dialektika al-’illah (mendialektikakan antara kata dan makna), hingga pada akhirnya mendasarkan semua hukum-hukum fikih pada konsep kemaslahatan bagi manusia. Kegiatan ini tentu hanya dapat dilakukan orang-orang yang kredibel dan mempunyai wawasan keilmuan tinggi dalam ajaran Islam, lebih-lebih dalam bidang usul fikih.

Penutup

Pada akhirnya, dapat diambil kesimpulan dari keterangan-keterangan di atas, bahwa tidak semua yang asing itu tidak berguna. Filsafat memang bukan produk asli yang diciptakan oleh Al-Quran maupun As-Sunah, melainkan diambil dari peradaban Yunani kuno. Akan tetapi, apa salahnya jika umat Islam mengambil hikmah. Dan pelajaran tentang filsafat jika itu menguntungkan bagi peradaban Islam itu sendiri? Apalagi, esensi makna terhadap anjuran untuk berfilsafat mendapatkan legitimasi dalam Al-Quran sebagaimana keterangan di atas.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Menilik Teladan Rasulullah Dalam Menebar Kasih Sayang

Next Post

Qasidah Siti Aminah, Ibunda Nabi Saw

Muhammad Ubaidillah

Muhammad Ubaidillah

Santri Ma'had Aly Situbondo Asal Surabaya

Baca Juga

Apakah Fikih Kompatibel dengan Pluralitas Kebudayaan?
Filsafat

Liberalisasi Islam

17 April 2025
Hukum Saya dengan Hukuman Zina Sekalian!
Hikmah

Hukum Saya dengan Hukuman Zina Sekalian!

28 March 2025
Dekat di Layar, Jauh di Hati: Menjaga Komunikasi Keluarga di Era Smartphone
Kemanusiaan

Dekat di Layar, Jauh di Hati: Menjaga Komunikasi Keluarga di Era Smartphone

4 February 2025
Relasi Sains dan Fikih: Kebenaran yang Tak Kekal
Filsafat

Relasi Sains dan Fikih: Kebenaran yang Tak Kekal

29 January 2025
10 Tips Membentuk Keluarga Harmonis Religius Buat Gen-Z
Hikmah

10 Tips Membentuk Keluarga Harmonis Religius Buat Gen-Z

16 January 2025
Kisah Rumi: Cemeti Pangeran dan Hikmah Ilahi
Humor dan Sastra

Kisah Rumi: Cemeti Pangeran dan Hikmah Ilahi

9 January 2025
Fitur Like IG, Bentuk Hati Merah Yang Bikin Resah
Unek Unik

Fitur Like IG, Bentuk Hati Merah Yang Bikin Resah

8 January 2025
Bunga Bank dan Prinsip Ekonomi Syariah
Sosial Budaya

Bunga Bank dan Prinsip Ekonomi Syariah

5 January 2025
Next Post
Qasidah Siti Aminah, Ibunda Nabi Saw

Qasidah Siti Aminah, Ibunda Nabi Saw

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

Kritik Nalar Fikih Pertambangan Gus Ulil

2 July 2024
Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

Wajah Pesimis Fikih Melihat Pengelolaan Tambang oleh PBNU

10 July 2024
Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

Sunat Perempuan Itu Tidak Melukai, Kata Kiai MUI!

11 August 2024
Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

4 August 2024
Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

Allah Maha Penyayang, Mengapa Banyak yang Malang?

0
Problem Sakralisasi Kepemimpinan

Problem Sakralisasi Kepemimpinan

0
Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

Telat Qadla’ Puasa Ramadan Harus Bagaimana?

0
Private: Filsafat di Era Digital: Meretas Jalan Menuju Pemahaman yang Lebih Dalam

Dari Demokrasi Hingga Mengenal Diri Sendiri

0
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Ketiga Terkungkung Zona Futur

Menelisik Makna Shalat yang Bisa Mencegah Kemungkaran?

11 May 2025
Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

Humanitarian Islam (1): Argumen Normatif Islam Sebagai Agama Kemanusiaan

30 April 2025
Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Tentang Iman dan Pengetahuan

Gus Ulil Teologi Asy’ariyah (5): Klaim Tentang Tindakan Tuhan

22 April 2025
Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Aib Pertama Ilusi Keselamatan   

Kitab ‘Uyūb al-Nafsi: Penyakit Hati Keempat  Hilangnya Kenikmatan Ibadah

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer Sepekan

  • Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    Kritik Terhadap Kitab Fathul Izar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Keluarga dalam Islam: Landasan dan Nilai-nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Islam dalam Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pernikahan Nabi Saw Dengan Istri-Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat dan Memakai Azimat, Apa Kata Fiqh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Alamat Redaksi:

Perumahan D’Harmony View, Jl. Tapaksiring, Plinggan, Antirogo, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, 68125.

Punya pertanyaan yang membutuhkan jawaban dalam perspektif keislaman atau ingin memberikan kritik dan saran? Silakan klik tombol di bawah ini 

KONSULTASI KEISLAMAN

© 2024. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Keislaman
    • Akidah
    • Hikmah
    • Syariah
    • Khutbah
  • Kemanusiaan
    • Filsafat
    • Sosial Budaya
    • Sains
    • Humor dan Sastra
    • Unek Unik
  • Unduh Ilmu

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.