Kepada siapa Nabi Muhammad diutus? Nabi Muhammad diutus untuk manusia dan Jin. Bagaimana dengan malaikat? Pertanyaan ini pernah ditarjih oleh al-Subki, al-Barizi, dan juga al-Jalal al-Suyuthi mengenai apakah itu nanti termasuk khasais (keistimewaan) Nabi atau bukan?
Jawabannya, Nabi tidak diutus kepada para Malaikat. Dalam Kitab al-Maakhid ala Syurrahi Diwan Abi al-Thayyib al-Mutanabbi 5/224_al-Muhalabbi, Abu al-Abbas (644), ada penafasiran Hadits Muslim yang berbunyi;وَأُرْسِلْتُ إلَى الْخَلْقِ كَافَّةً بِالْإِنْسِ وَالْجِنِّ “Aku diutus kepada seluruh makhluq, baik manusia dan Jin”. Dari hadits ini pertanyaan di atas sebenarnya sudah terjawab, bahwa Nabi Muhammad sendiri bersabda bahwa beliau hanya diutus kepada manusia dan Jin, bukan atau tidak Malaikat.
Ada sebuah ayat yang berbunyi; وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ “Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (Q.S al-An’am [19)
Jadi lafadz “Man” dari ayat di atas tidak mencakup Malaikat, itu hanya tertentu kepada siapa saja yang Alquran sampai kepadanya. Termasuk juga Alam Semesta, نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia)”.(Q.S al-Furqan).
Imam al-Halimi dan al-Baihaqi menegaskan di dalam bab ke sembilan dalam Syu’ab al-Iman bahwa ”Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw tidak diutus kepada Malaikat.” Dan juga di dalam tafsir al-Imam al-Razi dan al-Burhan karya an-Nasafi terdapat hikayat yang disepakati dalam tafsir ayat kedua, bahwa sesungguhnya tidaklah seorang Rasul diutus untuk mereka (para Malaikat). Redaksi Imam al-Razi Berbunyi: “Ayat-ayat ini menunjukkan atas beberapa hukum”. Yang pertama bahwa yang dikatakan dengan Alam itu adalah segala sesuatu selain Allah Swt. Dengan penafsiran begitu maka nanti timbul pehaman ayat di atas mencakup kepada seluruh orang mukallaf, yaitu berupa Jin, manusia dan juga Malaikat.
Akan tetapi Imam al-Razi di dalam tafsirnya sepakat bahwa Nabi Muhammad tidak diutus untuk para Malaikat. Dan menetapkan bahwa Muhammad diutus untuk seluruh manusia dan jin. Kemudian beliau (al-Razi) membatalkan suatu ungkapan “Berarti Nabi Muhammad diutus kepada sebagian saja tidak ke semuanya”.
Dalam sebagian naskah lain, Imam al-Qurthubi juga ikut menafsiri ayat di atas. Beliau mengatakan “bahwa yang dimaksud dengan بِالْعَالَمِينَ di sini hanya mencakup manusia dan Jin, tidak Malaikat. Alasannya beliau karena memang Rasulullah Saw diutus bagi keduanya dan sebagai penasehat atau memberi peringatan terhadap keduanya (manusia dan Jin).
Muqatil berdawuh mengenai Alquran surah al-An’am ayat 19 yang telah disebutkan di atas, bahwa “Man balagahu al-Quran,” itu maksudnya peringatan bagi manusia dan Jin. Al-baidhowi juga menafsiri لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ berbunyi” hai penduduk Makkah dan seluruh orang yang telah sampai (Alquran) kepadanya baik yang kulit hitam atau mirah, juga termasuk Tsaqolain (Jin dan manusia). Dan beliau menambahkan argumennya berdasarkan firman Allah Swt yang berbunyi; لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “ agar ada (Muhammad) terhadap seluruh Alam sebagai peringatan”.(al-Furqan[1]). Lalu menafsiri al-Alamin dengan Jin dan Manusia.
Imam al-Baghawi juga mengatakan liyakuna lil-Alamin itu yang dimaksud adalah sebagai peringatan kepada Jin dan manusia bukan Malaikat. Beliau mendapat dukungan dari al-Samarqandi mengenai lafadz وَمَنْ بَلَغَهُ الْقُرْآنُ yang dimaksud dengan “Man” itu adalah Jin dan Manusia. Begitu imam al-Subki mengenai pertanyaan di atas menjawab dengan jawaban sama seperti imam atau ulama yang telah disebutkan di atas.
Seluruh mufassirin (ahli tafsir) dalam tafsirnya menyebutkan mengenai ayat al-furqan ayat 1 itu tertuju kepada Jin dan manusia. Dan ada sebagian yang mengatakan itu juga mencakup Malaikat. Di antara ahli tafsir di atas yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad diutus tidak untuk para Malaikat adalah Mahmud bin Humrah al-Karmani di dalam kitabnya al-Ajaib wa al-Garaib, beliau termasuk imam yang bermadzhab Hanafi. Zainuddin al-Iraqi dalam naskahnya atas Ibn al-Shalah, al-Jalal al-Mahalli dalam Syarah Jam’u al-Jawami’. Dan al-Jalal al-Suyuthi di dalam Syarah at-Taqrib dan Hadits dan Syarah al-kaukab al-Sathi’ fi al-Ushul.